KONGKRIT.COM – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini mengumumkan pemangkasan dana yang disalurkan untuk pengungsi Rohingya yang tinggal di Indonesia. (11/3/2025).
Keputusan ini diambil setelah pemerintah Amerika Serikat, di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, membekukan bantuan asing, yang turut berdampak pada Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), badan PBB yang bertanggung jawab memberikan bantuan kepada para pengungsi.
Pemotongan dana tersebut sangat dirasakan oleh sekitar 925 pengungsi Rohingya yang tinggal di Pekanbaru, Riau.
Dalam surat resmi yang diterbitkan pada 28 Februari 2025, IOM menyatakan bahwa mereka tidak akan lagi bisa menyediakan layanan kesehatan dan bantuan tunai mulai (5/3/2025).
Meski demikian, IOM tetap berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada kelompok pengungsi yang paling rentan.
"Karena keterbatasan sumber daya, IOM tidak dapat lagi memberikan layanan kesehatan dan bantuan tunai bagi 925 pengungsi Rohingya yang masih berada di Pekanbaru," demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh Wakil Kepala Misi IOM, seperti yang dilaporkan VOA Indonesia pada Senin (10/3/2025).Kondisi ini semakin memperburuk ketidakpastian hidup para pengungsi Rohingya, yang sebagian besar telah melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar dan mencari perlindungan di Indonesia.
Salah satu pengungsi, Abdu Rahman (26), menyampaikan bahwa sebelumnya mereka menerima tunjangan bulanan sekitar Rp1 juta per orang.
Kehilangan bantuan ini sangat mempengaruhi kehidupan mereka, terlebih karena mereka tidak diperbolehkan bekerja secara legal.
"Ini sangat berat bagi kami. Tanpa bantuan ini, kami tidak tahu bagaimana bisa bertahan hidup," ungkap Abdu Rahman.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Merdeka.com