KONGKRIT.COM - Pemerintah Kota Pariaman menggelar penandatanganan perjanjian kinerja antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Wali Kota Pariaman di Aula Balaikota Pariaman pada Senin (10/3/2025) pagi.
Kegiatan ini disaksikan oleh Wali Kota Yota Balad dan Wakil Wali Kota Mulyadi, serta diikuti oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman Mursalim dan kepala OPD serta camat se-Kota Pariaman.
Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan secara simbolis oleh Pj. Sekda Mursalim, yang menyerahkan dokumen tersebut kepada Wali Kota Pariaman, kemudian dilanjutkan oleh para kepala OPD dan camat.
Dalam arahannya, Wali Kota Yota Balad menyampaikan bahwa tujuan dari penandatanganan perjanjian kinerja ini adalah untuk mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap OPD.
"Setiap aparatur harus menyadari pentingnya komunikasi yang jelas antara pimpinan dan anggota tim, guna mencapai tujuan bersama, yaitu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Yota.
Yota Balad juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam merencanakan program kerja yang sesuai dengan visi dan misi Pemko Pariaman."Kami berharap setiap OPD dan jajaran di Pemko Pariaman dapat bersama-sama berkomitmen untuk melakukan perencanaan program yang selaras dengan program kerja Wali Kota, sehingga kesalahan dan kekurangan dari tahun sebelumnya tidak terulang lagi," katanya.
Selain itu, Yota Balad menjelaskan pentingnya evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala, baik itu mingguan, bulanan, maupun tahunan.
"Disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas kecil akan sangat berpengaruh pada keberhasilan kegiatan yang lebih besar. Setiap individu harus bertanggung jawab atas tugas yang telah diberikan dan tidak menunda pekerjaan," tambahnya.
Wali Kota juga berharap setiap OPD dapat menetapkan sasaran strategis dan prioritas program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sebagai bagian dari tupoksi yang dijalankan.
Editor : Zaitun Ul Husna