KONGKRIT.COM - Mayor Teddy Indra Wijaya resmi dipromosikan menjadi Letnan Kolonel (Letkol) TNI AD, yang langsung menarik perhatian publik.
Kenaikan pangkat ini menuai kontroversi, mengingat Teddy juga menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), sebuah jabatan sipil yang seharusnya terpisah dari karier militer.
Kontroversi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara posisi sipil dan militer yang diemban oleh Teddy. Kenaikan pangkat tersebut diumumkan pada awal Maret 2025.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menjelaskan bahwa promosi tersebut adalah penghargaan dari Mabes TNI dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kenaikan pangkat ini sudah mengikuti prosedur yang ditetapkan berdasarkan enam poin pertimbangan sesuai dengan peraturan Panglima TNI dan Kasad," ujar Maruli.
Ia menambahkan bahwa proses promosi ini juga melibatkan pertimbangan dari Pimpinan Angkatan Darat.Namun, meskipun ada penjelasan dari pihak TNI, keputusan ini tidak luput dari kritik. Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menilai promosi tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
Ia berpendapat bahwa Teddy seharusnya mengundurkan diri dari dinas aktif militer sebelum menerima jabatan sipil.
"Apakah jabatan Seskab termasuk dalam 10 jabatan yang diizinkan bagi perwira aktif, ini yang perlu dipertanyakan," kata Ardi.
Ardi juga khawatir keputusan ini dapat merusak semangat prajurit yang telah berjuang di lapangan, menilai bahwa banyak prajurit berprestasi yang lebih berhak atas kenaikan pangkat.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Liputan6