Kasus Ketidaksesuaian Volume Kemasan Minyakita Dapat Merugikan Masyarakat, Ekonom Serukan Pengawasan Ketat

×

Kasus Ketidaksesuaian Volume Kemasan Minyakita Dapat Merugikan Masyarakat, Ekonom Serukan Pengawasan Ketat

Bagikan berita
Kasus Ketidaksesuaian Volume Kemasan Minyakita Dapat Merugikan Masyarakat, Ekonom Serukan Pengawasan Ketat
Kasus Ketidaksesuaian Volume Kemasan Minyakita Dapat Merugikan Masyarakat, Ekonom Serukan Pengawasan Ketat

KONGKRIT.COM - Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, mengungkapkan bahwa ketidaksesuaian volume dalam kemasan Minyakita berpotensi memberikan keuntungan besar bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti pemburu rente.

Ia menjelaskan bahwa jika harga Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter, namun setiap kemasan kehilangan sekitar 250 ml, maka masyarakat akan mengalami kerugian sekitar Rp3.925 per liter.

Dengan harga rata-rata nasional yang lebih tinggi, yakni Rp17.200 per liter, kerugian tersebut dapat mencapai Rp4.300 per liter.

Huda memperkirakan bahwa dengan kebutuhan minyak goreng mencapai 170 ribu ton per bulan, estimasi keuntungan yang didapat dari selisih volume ini bisa mencapai antara Rp667,25 miliar hingga Rp731 miliar setiap bulan.

"Dengan kebutuhan 170 ribu ton per bulan, para pemburu rente berpotensi meraih keuntungan sebesar Rp667,25 miliar hingga Rp731 miliar setiap bulannya," ujar Huda saat dihubungi oleh Liputan6.com pada Minggu (9/3/2025).

Lebih lanjut, Huda menekankan bahwa ketidaksesuaian volume ini berdampak langsung pada daya beli masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada Minyakita untuk kebutuhan sehari-hari, baik untuk konsumsi pribadi maupun usaha.

"Masyarakat terpaksa membeli lebih banyak dari yang seharusnya, yang menyebabkan pengeluaran mereka meningkat tanpa mendapatkan nilai yang sesuai," tambah Huda.

Sebagai solusinya, Huda meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat pada seluruh rantai produksi dan distribusi Minyakita, serta produk-produk lain yang berada di bawah kebijakan pemerintah seperti BBM Pertamax dan Pertalite.

"Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dari produksi hingga distribusi produk-produk kebijakan seperti BBM dan Minyakita," ujar Huda.

Huda juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam praktik curang ini harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Liputan6
Bagikan

Berita Terkait
Terkini