Pada saat yang bersamaan, Kejaksaan Agung juga tengah memeriksa sejumlah mantan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus ini.
Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini. Beberapa saksi yang diperiksa antara lain mantan Dirjen Migas, TA, dan ES, serta sejumlah pejabat lain yang terlibat dalam pengelolaan energi.Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi mendapatkan sanksi yang sesuai dengan hukum.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Liputan6