Pengedar Narkoba RW ( 39 ) Digelandang Tim Kelelawar Ke Mapolres Agam

×

Pengedar Narkoba RW ( 39 ) Digelandang Tim Kelelawar Ke Mapolres Agam

Bagikan berita
Pengedar Narkoba RW ( 39 ) Digelandang Tim Kelelawar Ke Mapolres Agam
Pengedar Narkoba RW ( 39 ) Digelandang Tim Kelelawar Ke Mapolres Agam

KONGKRIT.COM – Tim Kelelawar dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam berhasil menangkap seorang pria berinisial RW (39), yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah Jorong Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, (7/3/2025), sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, SH, SIK, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan RW tanpa perlawanan.

"Berdasarkan laporan masyarakat, kami melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba," ujar AKBP Agus Hidayat saat memberikan keterangan di ruang kerjanya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh beberapa warga sekitar, Tim Kelelawar yang dipimpin oleh Aiptu Despendri berhasil menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu dalam plastik bening.

Kemudian ditemukan juga satu botol berisi ganja, satu unit timbangan digital, satu unit ponsel pintar, uang tunai sebesar Rp150.000, serta sejumlah plastik klip bening dan alat bantu konsumsi narkoba (Pirek).

Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin, SH, menambahkan, "RW bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut."

Polres Agam terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba guna mendukung pemberantasan narkotika di daerah tersebut.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini