KONGKRIT.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pemangkasan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak.
Program ini sebelumnya ditetapkan dengan anggaran Rp10 ribu per porsi, namun ada laporan yang menyebutkan anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp8 ribu.
Dadan menegaskan bahwa perbedaan nominal ini bukan merupakan indikasi adanya tindak pidana korupsi.
Menurut Dadan, ada beberapa faktor yang memengaruhi perbedaan nominal anggaran MBG di beberapa daerah.
Salah satu faktor utamanya adalah perbedaan pagu bahan baku yang ditetapkan pemerintah berdasarkan tingkat pendidikan penerima manfaat.
“Anak-anak di PAUD hingga SD kelas 3 memang mendapatkan anggaran MBG sebesar Rp8 ribu per porsi, sedangkan untuk anak-anak di jenjang pendidikan yang lebih tinggi, anggaran tetap Rp10 ribu,” paparnya.“Ketentuan ini sudah berlaku sejak awal dan diterapkan di sebagian besar wilayah Indonesia Barat,” lanjut Dadan saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/3/2025).
Dadan juga menjelaskan bahwa perbedaan harga bahan baku di setiap daerah memengaruhi anggaran yang ditetapkan.
Pagu bahan baku disesuaikan dengan indeks kemahalan di masing-masing daerah yang dirilis oleh Bappenas.
“Misalnya, di Papua, khususnya di Puncak Jaya, anggaran bahan baku bisa mencapai Rp59.717 per porsi,” tambah Dadan.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : KompasTV