Mentan Andi Amran Sulaiman Minta Tiga Produsen Minyakita Disegel Setelah Temuan Kecurangan di Pasar Lenteng Agung

×

Mentan Andi Amran Sulaiman Minta Tiga Produsen Minyakita Disegel Setelah Temuan Kecurangan di Pasar Lenteng Agung

Bagikan berita
Mentan Andi Amran Sulaiman Minta Tiga Produsen Minyakita Disegel Setelah Temuan Kecurangan di Pasar Lenteng Agung
Mentan Andi Amran Sulaiman Minta Tiga Produsen Minyakita Disegel Setelah Temuan Kecurangan di Pasar Lenteng Agung

KONGKRIT.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta agar tiga produsen minyak goreng kemasan Minyakita disegel dan ditutup jika terbukti melakukan pelanggaran.

Hal ini setelah produk mereka ditemukan tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter, tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Mentan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Sabtu (8/3/2025), seperti dikutip dari Antara.

Dalam sidak tersebut, Mentan menemukan bahwa minyak goreng kemasan Minyakita yang beredar tidak hanya memiliki volume yang tidak sesuai dengan ketentuan, tetapi juga dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Merek minyak goreng ini diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Mentan menegaskan bahwa hal ini merupakan pelanggaran serius. Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

Selain itu, harga jualnya juga melebihi HET, yakni Rp18.000 per liter, meskipun di kemasan tertulis harga Rp15.700.

“Praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Kami akan segera mengambil langkah hukum terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Mentan juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasar, agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia meminta agar Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan hukum.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : tirto.id
Bagikan

Berita Terkait
Terkini