Tom Lembong Ungkap Kekecewaan dengan Dakwaan Kasus Impor Gula yang Menjeratnya

×

Tom Lembong Ungkap Kekecewaan dengan Dakwaan Kasus Impor Gula yang Menjeratnya

Bagikan berita
Tom Lembong Ungkap Kekecewaan dengan Dakwaan Kasus Impor Gula yang Menjeratnya
Tom Lembong Ungkap Kekecewaan dengan Dakwaan Kasus Impor Gula yang Menjeratnya

Sebanyak 10 pihak diduga mendapat keuntungan dari kebijakan yang diterapkan Tom Lembong, melalui kerja sama impor gula dengan beberapa perusahaan dan lembaga.

Berikut adalah rincian pihak-pihak yang diduga diperkaya:

  1. Tony Wijaya Ng melalui PT Angels Products (Rp 144,11 miliar)
  2. Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene (Rp 31,19 miliar)
  3. Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya (Rp 36,87 miliar)
  4. Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industry (Rp 64,55 miliar)
  5. Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama (Rp 26,16 miliar)
  6. Wisnu Hendraningrat melalui PT Andalan Furnindo (Rp 42,87 miliar)
  7. Hendrogiarto A. Tiwow melalui PT Duta Sugar International (Rp 41,22 miliar)
  8. Hans Falita Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur (Rp 74,58 miliar)
  9. Ali Sandjaja Boedidarmo melalui PT Kebun Tebu Mas (Rp 47,86 miliar)
  10. Ramakrishna Prasad Venkatesha Murthy melalui PT Dharmapala Usaha Sukses (Rp 5,97 miliar)

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : KompasTV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini