Ungkap Kasus Handak, Polres Tulungagung Amankan 5 Tersangka dan BB 3 Kg Serbuk Mercon

×

Ungkap Kasus Handak, Polres Tulungagung Amankan 5 Tersangka dan BB 3 Kg Serbuk Mercon

Bagikan berita
Kapolres Tulungagung didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, KBO Reskrim Kasi Propam dan Kasi Humas menunjukkan BB dan Tersangka saat press rilis kasus Handak Ilegal
Kapolres Tulungagung didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, KBO Reskrim Kasi Propam dan Kasi Humas menunjukkan BB dan Tersangka saat press rilis kasus Handak Ilegal

KONGKRIT.COM - Dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Tulungagung bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 4 (empat) kasus peredaran bahan peledak (Handak) ilegal.

Dari pengungkapan kasus di TKP Desa Demuk Kecamatan Pucanglaban polisi mengamankan tersangka berinisial MCD laki laki berumur 19 tahun. Dari TKP Desa Panggungrejo Kecamatan Kauman polisi mengamankan BKR (19) laki laki asal Kecamatan Besuki dan seorang laki-laki berusia dibawah umur. Kemudian TKP di salah satu MTS swasta polisi mengamankan tersangka yang berusia dibawah umur dan di TKP Desa Karangtalun Kecamatan Kalidawir polisi mengamankan seorang tersangka yang juga masih dibawah umur.

"Dari pengungkapan kasus ini Polres Tulungagung telah menetapkan 5 tersangka yang mana 3 diantaranya masih berusia di bawah umur," terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat memimpin press rilis di halaman Mapolres setempat, Kamis (06/03/2025).

Dalam pengungkapan kasus ini selain mengamankan 5 tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 kilogram bubuk mercon beserta ragam ukuran selongsongnya.

Menurutnya, ada satu kasus yang menyita perhatian, yang mana seorang tersangka menyimpan 3 Kg serbuk mesiu di dalam ruang kelas di salah satu madrasah tsanawiyah (MTs) swasta di Kecamatan Besuki.

"Ada satu kasus yang menyita perhatian, dimana salah satu tersangka ini menyimpan bubuk mercon beserta peralatan lain di dalam ruang kelas," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka membeli bahan bakunya dengan secara online. Yang kemudian para tersangka meraciknya sendiri dengan menambahkan bahan kimia tertentu seperti belerang, KCLO dan serbuk aluminium.

"Petasan yang telah dirakit ini rencananya akan dijual. Namun belum sempat terjual pelaku sudah ditangkap petugas dan sebanyak 6 kilogram bubuk mercon dan bahan lainnya berhasil kita amankan. Tentu ini jumlah yang cukup besar," lanjutnya.

Masih menurutnya, dikarenakan BB yang diamankan tersebut mengandung zat yang berbahaya, maka sejumlah barang bukti tersebut telah dimusnahkan petugas guna mengantisipasi terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.

Kapolres mengatakan mengatakan operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan situasi kondusif selama bulan Ramadhan.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini