KONGKRIT.COM – Bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung masa periode 2025-2030, Selasa (04/03/2025).
Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan pengumuman perubahan Propemperda 2025 dan perubahan susunan AKD.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Forkopimda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Camat, Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung, dan lainnya.
Sebelum rapat paripurna dimulai, terlebih dahulu digelar sertijab Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung yang dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gatut Sunu Wibowo menyampaikan apa yang menjadi visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung masa jabatan tahun 2025-2030.
Visinya, yaitu, Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa.Dan misinya adalah:
- Pembangunan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan,
- Pembangunan yang dimulai dari wilayah desa,
- Pembangunan infrastruktur,
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan,
- Mewujudkan masyarakat yang berkarakter dan berbudaya,
- Mewujudkan lingkungan hidup yang berkualitas,
- Menuntaskan pengentasan kemiskinan, dan
- Mewujudkan birokrasi yang berkualitas, profesional, dan bersih dari korupsi.
Tak ketinggalan, dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Tulungagung menyampaikan selamat kepada Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Wakil Bupati Ahmad Baharudin.
Pihaknya berharap adanya kolaborasi yang erat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Tulungagung.
Lebih lanjut, Marsono mengatakan sertijab tersebut menandai awal babak baru bagi Tulungagung.
Editor : Zaitun Ul Husna