Bupati Pessel Respon Usulan Pembangunan Puskesmas di Nagari Lakitan dalam Musrenbang Kecamatan Lengayang

×

Bupati Pessel Respon Usulan Pembangunan Puskesmas di Nagari Lakitan dalam Musrenbang Kecamatan Lengayang

Bagikan berita
Foto Bupati Pessel, Hendrajoni, saat menyampaikan arahan pada pembukaan Musrenbang Kecamatan yang digelar di ruang UDKP Kantor Camat Lengayang.
Foto Bupati Pessel, Hendrajoni, saat menyampaikan arahan pada pembukaan Musrenbang Kecamatan yang digelar di ruang UDKP Kantor Camat Lengayang.

"Masyarakat harus memiliki akses yang mudah terhadap bahan pokok melalui Bumdes atau Bumnag yang dapat menjadi supplier untuk dapur MBG," katanya.

Selain itu, Hendrajoni juga mengungkapkan pentingnya memperbaiki sektor pariwisata di Pessel.

Sektor yang sempat berkembang pada periode kepemimpinannya sebelumnya, antara tahun 2015 hingga 2020, kini memerlukan perhatian lebih untuk dikelola dengan baik kembali.

"Pariwisata di Pessel perlu dibenahi lagi agar bisa berkembang seperti dulu. Kita juga tidak boleh membiarkan lingkungan tetap kotor, dan fasilitas umum seperti toilet harus memenuhi standar yang baik," ujarnya, mengacu pada arahan Presiden Joko Widodo dalam retret di Magelang.

Camat Lengayang, Alpriyendri, dalam kesempatan tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada semua peserta yang hadir dalam Musrenbang Kecamatan.

Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan momen penting untuk merencanakan pembangunan Kecamatan Lengayang pada tahun 2026 mendatang.

Sebelum Musrenbang Kecamatan ini, sudah dilakukan Musyawarah Nagari (Musnag) dan Pra Musrenbang untuk menyusun usulan pembangunan.

"Saat ini, kami menampung berbagai usulan dari masyarakat, dan akan dituangkan dalam berita acara untuk rencana pembangunan tahun 2026.

Semua pembangunan yang akan dilakukan adalah untuk kepentingan bersama, sehingga kita harus saling bekerjasama untuk mencapainya," jelasnya.

Alpriyendri juga menanggapi usulan dari salah satu nagari di Kecamatan Lengayang terkait renovasi Kantor Wali Nagari Lakitan Timur yang dinilai sangat perlu dilakukan karena kondisi bangunannya yang sudah tidak layak. Begitu juga dengan rumah dinas camat yang juga membutuhkan perbaikan.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini