Pemkab Pasaman Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Rencana Kerja 2026

×

Pemkab Pasaman Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Rencana Kerja 2026

Bagikan berita
Pemkab Pasaman Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Rencana Kerja 2026
Pemkab Pasaman Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Rencana Kerja 2026

KONGKRIT.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman mengadakan Forum Perangkat Daerah Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasaman dan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula BAPPEDA Kabupaten Pasaman pada Rabu, 5 Maret 2025, dan dibuka secara resmi oleh Bupati Pasaman, Sabar AS.

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten I, II, dan III, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Pasaman, serta kepala bagian di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman.

Dalam sambutannya, Bupati Sabar AS menyampaikan bahwa Forum Perangkat Daerah ini bertujuan untuk membahas rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah bersama seluruh pemangku kepentingan. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 84 ayat (2). Forum ini juga menjadi ajang untuk menyelaraskan usulan masyarakat hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat nagari hingga kecamatan.

"Forum ini merupakan rangkaian proses penyusunan RKPD Kabupaten Pasaman Tahun 2026, sebagai kelanjutan dari Musrenbang RKPD di kecamatan yang telah dilaksanakan di 12 kecamatan se-Kabupaten Pasaman beberapa waktu lalu," ujar Sabar AS.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan untuk tahun mendatang. Forum ini diharapkan mampu menginventarisir dan menghimpun saran serta masukan dari para pemangku kepentingan.

"Dalam forum ini, usulan masyarakat yang telah dirumuskan dan dirangking dalam Musrenbang kecamatan diharapkan menjadi prioritas dalam Rencana Kerja masing-masing SKPD. Dengan demikian, program dan kegiatan yang direncanakan untuk Tahun 2026 akan menjadi perpaduan antara aspirasi masyarakat dan program yang dirancang oleh SKPD di tingkat kabupaten, tetap dalam kerangka pencapaian visi dan misi kepala daerah terpilih," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman, Choiruddin Batubara, SE., MM., menjelaskan tujuan utama forum ini, antara lain untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program hasil Musrenbang. Forum ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pencapaian sasaran pembangunan sesuai kewenangan serta memastikan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.

Choiruddin Batubara juga memaparkan bahwa total usulan hasil Musrenbang Kecamatan se-Kabupaten Pasaman yang telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) mencapai 247 usulan. Usulan tersebut dialokasikan ke enam OPD, yakni: Dinas Pendidikan: 31 usulan, Dinas PUPR: 126 usulan, Dinas Perikanan dan Pangan: 4 usulan, Dinas Kesehatan: 12 usulan, Dinas PRKPPLH: 23 usulan, Dinas Pertanian: 51 usulan.

Melalui Forum Perangkat Daerah ini, diharapkan usulan-usulan tersebut dapat terakomodasi dengan baik dalam rencana kerja perangkat daerah, mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pasaman.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini