“Seringkali kepala desa baru tidak melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi BUMDes yang ada, baik dari segi keuntungan maupun kerugian yang dihadapi. Hal ini menyebabkan pengelolaan BUMDes tidak diperhatikan dengan serius,” tambah Dedi.
Masalah lain yang muncul adalah kurangnya konsekuensi atau sanksi bagi pengelola BUMDes yang gagal meningkatkan pendapatan desa.
Hal ini membuat pengelolaan BUMDes terkesan asal-asalan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat.
Pemerintah pusat telah menginstruksikan agar BUMDes menjadi prioritas dalam alokasi dana desa (DD).
Namun, tanpa perbaikan sistem dan tata kelola yang baik, instruksi tersebut tidak akan memberikan hasil yang maksimal dan hanya akan menyebabkan kerugian yang sia-sia.
Padahal, jika dikelola dengan baik, BUMDes memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.Sektor produktif seperti bisnis pascapanen, pariwisata, dan peningkatan UMKM bisa menjadi kunci untuk memajukan program ini.
Untuk itu, Dedi menyarankan agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk meningkatkan kapasitas SDM pengelola BUMDes.
“Pemerintah daerah perlu memperkuat regulasi dan memastikan pengelolaan BUMDes berjalan dengan baik. Pembinaan dan pendampingan dari pihak yang berkompeten juga sangat diperlukan agar BUMDes dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Zaitun Ul Husna