Indonesia Terima Perlakuan Khusus dalam Ibadah Haji, Menag Usulkan Penambahan Kuota Pendamping Haji Risiko Tinggi

×

Indonesia Terima Perlakuan Khusus dalam Ibadah Haji, Menag Usulkan Penambahan Kuota Pendamping Haji Risiko Tinggi

Bagikan berita
Indonesia Terima Perlakuan Khusus dalam Ibadah Haji, Menag Usulkan Penambahan Kuota Pendamping Haji Risiko Tinggi
Indonesia Terima Perlakuan Khusus dalam Ibadah Haji, Menag Usulkan Penambahan Kuota Pendamping Haji Risiko Tinggi

Selain itu, Nasaruddin menyampaikan bahwa pihaknya juga tengah memperjuangkan penambahan kuota untuk pendamping haji risiko tinggi.

Ia menilai kuota yang ada saat ini, yakni sekitar 2.000 pendamping, masih kurang untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji Indonesia yang sangat besar.

"Kami sedang memperjuangkan kepada pemerintah Saudi agar kuota pendamping haji ini tidak hanya sekitar 2.000, sesuai ketentuan internasional, karena kami membutuhkan lebih banyak pendamping," ujar Nasaruddin.

Menurutnya, penambahan kuota pendamping sangat penting untuk memudahkan komunikasi dengan jemaah, mengingat banyak jemaah yang tidak menguasai bahasa Arab.

Ia juga menilai bahwa penambahan kuota ini akan meringankan beban Pemerintah Arab Saudi dalam menangani jamaah haji Indonesia.

"Yang paling tahu bahasa jemaah haji kita adalah orang Indonesia sendiri, bukan orang Arab," tambahnya.

"Dengan adanya lebih banyak pendamping, tugas pemerintah Saudi dalam mengelola jemaah akan lebih ringan."

Nasaruddin berharap bahwa usulan penambahan kuota pendamping haji ini dapat diterima oleh Pemerintah Arab Saudi demi kelancaran ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Liputan6
Bagikan

Berita Terkait
Terkini