KONGKRIT.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan geotagging untuk mempercepat penyediaan akses internet bagi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di wilayah tersebut.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (4/3/2025) di Kampung Anti Narkoba, Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, bertujuan untuk mendukung pengelolaan website komunitas yang lebih optimal.
Kepala Diskominfo Pesisir Selatan, Wendi S.H., M.Hum, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa geotagging dilakukan di beberapa titik strategis, salah satunya untuk website Pilarnagari.KIM.id yang dikelola oleh Komunitas Anti Narkoba di Lakitan Utara, Lengayang.
Selain itu, kegiatan serupa juga dilakukan di Kawasan Konservasi Amping Parak, Kecamatan Sutera, untuk website Kompasnagari.KIM.id.
“Geotagging ini penting untuk memastikan penyediaan akses internet yang optimal dalam mendukung pengelolaan website komunitas informasi masyarakat,” ujar Wendi.
Pada kesempatan tersebut, Wendi juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini melibatkan beberapa pihak terkait, seperti Yarisman, S.Kom. M.Cio., Pranta Computer Ahli Muda, dan Yendi S.Sos., Pranata Humas, yang berkolaborasi untuk memastikan proses geotagging berjalan dengan lancar.Walinagari Lakitan Utara, Aprizal Datuak Bagindo Kayo, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan harapannya agar akses internet yang terpasang dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh pengelola dan masyarakat setempat.
“Kami berharap fasilitas internet ini dapat digunakan untuk menyampaikan informasi, edukasi, dan pesan-pesan anti narkoba yang sangat penting bagi generasi muda Pesisir Selatan,” tambah Aprizal.
Sementara itu, Yarisman, S.Kom. M.Cio., menjelaskan bahwa geotagging adalah proses penandaan koordinat lokasi perangkat internet dengan informasi geografis, seperti lintang dan bujur.
Teknologi ini berguna untuk memastikan akurasi lokasi dalam berbagai aplikasi, seperti absensi online, media sosial, dan peta digital.
Editor : Zaitun Ul Husna