KONGKRIT.COM – Pemerintah akan menerapkan kebijakan kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur Lebaran 2025.
Kebijakan ini direncanakan mulai diberlakukan pada 24 Maret 2025, dengan tujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang sering terjadi menjelang Idul Fitri.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa pola kerja fleksibel ini diharapkan dapat membantu mendistribusikan mobilitas lebih awal, sehingga arus mudik dapat lebih terorganisir dan kepadatan lalu lintas dapat diminimalisasi.
"Harapannya, pada tanggal 24 Maret, kebijakan FWA atau Work From Anywhere (WFA) sudah bisa diterapkan," ujar AHY dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (1/3/2025).
AHY juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memastikan penerapan sistem kerja fleksibel ini dapat berjalan efektif di lingkungan kementerian dan lembaga (KL).
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PANRB untuk mengurangi kemacetan selama periode libur Lebaran dengan menerapkan Flexible Working Arrangement atau yang dahulu dikenal dengan Work From Anywhere," kata AHY.Selain itu, AHY menekankan bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas yang berpotensi semakin parah, mengingat libur Lebaran tahun ini berdekatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi.
"Libur Idul Fitri berimpitan dengan Hari Raya Nyepi, khususnya di Bali. Ini menjadi perhatian kita untuk mengatur arus mobilitas dengan baik agar tidak terjadi penumpukan yang terlalu besar," jelasnya.
Dengan pengaturan yang lebih matang, diharapkan penerapan kebijakan FWA dapat memberikan solusi untuk mengurangi kemacetan serta mendukung kelancaran distribusi mobilitas selama libur Lebaran dan libur sekolah.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : finance.detik.com