Menteri BUMN Erick Thohir Umumkan Evaluasi Menyeluruh PT Pertamina Terkait Kasus Dugaan Korupsi

×

Menteri BUMN Erick Thohir Umumkan Evaluasi Menyeluruh PT Pertamina Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Bagikan berita
Menteri BUMN Erick Thohir Umumkan Evaluasi Menyeluruh PT Pertamina Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Menteri BUMN Erick Thohir Umumkan Evaluasi Menyeluruh PT Pertamina Terkait Kasus Dugaan Korupsi

KONGKRIT.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT Pertamina, menyusul kasus dugaan korupsi yang menjerat Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Kasus ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Erick Thohir menyampaikan bahwa evaluasi tersebut akan mencakup berbagai aspek untuk memperbaiki kinerja perusahaan ke depan.

"Tentu kita akan review total. Seperti apa nanti perbaikan-perbaikan yang bisa kita lakukan," ujar Erick di Jakarta pada Sabtu (1/3/2025), seperti yang dilaporkan oleh KompasTV.

Menteri BUMN ini juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dijalankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus tersebut.

Erick menambahkan, salah satu langkah yang akan dievaluasi adalah kemungkinan penggabungan beberapa anak usaha Pertamina untuk meningkatkan efisiensi operasional.

"Kami akan review apakah ada satu atau dua perusahaan yang perlu digabungkan, agar antara kilang dan Patra Niaga tidak terjadi exchange penjualan," jelasnya.

Erick juga menekankan pentingnya koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait, seperti SKK Migas, Kementerian ESDM, dan instansi lainnya, untuk mencari solusi terbaik.

"Kami akan berkonsultasi dan memberikan solusi. Seperti yang selalu dikatakan oleh Pak Presiden, setiap Menteri memiliki kompetensinya," tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah Kejagung mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan pembayaran untuk bahan bakar RON 92 yang seharusnya lebih rendah, yaitu RON 90.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : KompasTV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini