LSM Tipikor Desak Kapolda Sumbar Berantas Tambang Ilegal di Kabupaten Pasaman

×

LSM Tipikor Desak Kapolda Sumbar Berantas Tambang Ilegal di Kabupaten Pasaman

Bagikan berita
Foto atas: alat berat sedang parkir di nagari Padang metinggi; Foto bawah: bekas galian tambang di polongan dua Padang metinggi
Foto atas: alat berat sedang parkir di nagari Padang metinggi; Foto bawah: bekas galian tambang di polongan dua Padang metinggi

Saat ditanya siapa pemilik alat berat di kegiatan penambangan tersebut, Muhammad Fauzan menyebutkan bahwa pemilik alat berat tersebut adalah Haji Amir.

Sementara itu, dua orang pemuda yang dijumpai di pinggir Sungai Batang Sibinai menyebutkan bahwa memang ada alat berat yang bekerja melakukan penambangan.

"Setahu kami, Pak, alat berat yang merek SANY milik Pak Haji Amir, dan merek CAT milik Pak Rhm dari Lubuk Sikaping. Kami masyarakat sini kadang ikut juga bekerja melakukan penambangan untuk menambah penghasilan harian," kata pemuda tersebut.

Sedangkan Haji Amir, yang disebut-sebut sebagai pemilik alat berat tersebut, ketika dihubungi melalui telepon seluler pada (4/3/2025) untuk konfirmasi, tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini