Pemerintah Pastikan 8.000 Karyawan PT Sritex Dapat Kembali Bekerja dalam Dua Pekan

×

Pemerintah Pastikan 8.000 Karyawan PT Sritex Dapat Kembali Bekerja dalam Dua Pekan

Bagikan berita
Pemerintah Pastikan 8.000 Karyawan PT Sritex Dapat Kembali Bekerja dalam Dua Pekan
Pemerintah Pastikan 8.000 Karyawan PT Sritex Dapat Kembali Bekerja dalam Dua Pekan

“Kami berharap semua pekerja yang terdampak PHK dapat bekerja kembali di sektor yang sama, yaitu industri tekstil,” kata Prasetyo.

Saat ini, kurator tengah mengurus tagihan pailit perusahaan, termasuk hak-hak pesangon bagi buruh.

Terkait dengan kemungkinan investor yang berasal dari BUMN, Prasetyo menambahkan bahwa meskipun belum ada kepastian, tim kurator telah menerima minat dari beberapa investor.

Pabrik PT Sritex Group di Sukoharjo resmi berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025 setelah mengalami kepailitan.

Sebanyak 8.504 karyawan terkena PHK pada 26 Februari 2025, dengan pekerja terakhir yang bekerja pada 28 Februari.

Selain di Sukoharjo, anak perusahaan lain dalam Sritex Group juga terdampak, dengan total 10.669 karyawan terkena PHK sejak Januari 2025. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Januari: 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang
  • Februari: 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan 104 karyawan PT Bitratex Semarang.

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kuswanto, berharap seluruh karyawan yang terkena PHK bisa kembali bekerja sesuai dengan kebijakan pemerintah.

“Harapan kami, seluruh karyawan eks Sritex bisa kembali bekerja di PT Sritex dengan skema baru, tetapi tetap di bidang yang sama,” ujar Slamet.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam mencari solusi dan berharap keputusan ini bisa direalisasikan dalam dua minggu ke depan.

Serikat pekerja akan segera menyampaikan kabar baik ini kepada buruh Sritex lainnya, sebagai bentuk apresiasi terhadap langkah positif yang telah diambil pemerintah.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini