KONGKRIT.COM – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa lebih dari 8.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat kembali bekerja dalam waktu dua pekan.
Pernyataan ini disampaikan usai rapat dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, kurator PT Sritex Group, dan serikat pekerja Sritex di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (3/3/2025).
“Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi komitmen dan langkah-langkah kurator. Dalam dua minggu ke depan, para pekerja akan dipekerjakan kembali,” ungkap Yassierli.
Rapat tersebut diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya telah beberapa kali meminta para menteri untuk mencari solusi bagi karyawan yang terkena PHK di Sritex.
Pemerintah juga memastikan hak-hak pekerja seperti kompensasi PHK, jaminan sosial ketenagakerjaan, jaminan hari tua (JHT), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) akan dipenuhi.
“Kami berharap JHT dan JKP ini bisa segera dimanfaatkan oleh pekerja yang terdampak,” tambahnya.Kurator PT Sritex Group, Nurma Sadikin, menjelaskan bahwa pekerja akan direkrut kembali melalui mekanisme penyewaan alat berat milik Sritex.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan harta pailit perusahaan sekaligus membuka peluang bagi investor untuk menyerap tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK.
Nurma menyatakan bahwa sudah ada investor yang menghubungi pihak kurator, dan keputusan final terkait investor yang akan menyewa aset produksi Sritex akan ditentukan dalam dua pekan mendatang.
Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan bahwa lebih dari 8.000 mantan karyawan pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, akan kembali bekerja.
Editor : Zaitun Ul Husna