KONGKRIT.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat berhasil meringkus seorang pelaku pengedaran narkoba jenis ganja kering siap edar, Sabtu (1/3/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah petugas gabungan memblokir jalan yang dilalui oleh pelaku, TH (42), yang mengendarai mobil Daihatsu Terios warna hitam dengan nomor polisi BB 1797 HC di Jalan Umum Jembatan Padang Kadok, Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi tentang sebuah mobil Daihatsu Terios yang diduga membawa narkoba dari Kinali menuju Kota Padang.
"Anggota Direktorat Resnarkoba Polda Sumbar, bersama Polsek Kinali, melakukan penghadangan. Mobil pelaku sempat berhenti, namun kemudian mundur dan berputar balik menuju arah Simpang Empat," ungkapnya.
Tak lama setelah itu, tepat 50 meter dari lokasi penghadangan, mobil pelaku oleng dan menabrak tebing tanah di pinggir jalan. Pelaku dan rekannya kemudian melarikan diri ke arah kebun kelapa sawit milik warga.
"Setelah itu, kami bersama tim melakukan pengejaran selama lebih kurang empat jam di area perkebunan sawit. Akhirnya, salah seorang pelaku berhasil ditangkap, yakni TH, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," lanjutnya.Dari hasil penggeledahan di dalam mobil yang dilakukan dengan disaksikan oleh masyarakat setempat, petugas menemukan ganja kering siap edar yang telah dipaket dan dimasukkan ke dalam empat karung.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku membeli ganja tersebut dari seseorang di Payabungan, Provinsi Sumatera Utara. Mobil yang digunakan juga dirental dari Tapanuli Selatan," kata Kapolres.
Jumlah total ganja yang ditemukan mencapai 82 paket, yang terdiri dari paket-paket ganja yang terbungkus dalam karung-karung, dengan rincian 26 paket, 4 paket, 20 paket, dan 32 paket.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Resnarkoba Polda Sumbar di Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus memburu rekan pelaku yang melarikan diri.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Humas Polda Sumbar