KONGKRIT.COM – Pemerintah Kabupaten Solok terus berkomitmen meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bagian dari upaya validasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Untuk mewujudkan hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok menggelar kegiatan Call To Service Season 1: KIA Tertib, NISN Valid secara daring pada Kamis, (27/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati, serta Kepala Disdukcapil Ricky Carnova.
Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), serta kepala sekolah SD dan TK se-Kabupaten Solok.
Dalam pemaparannya, Kepala Disdukcapil, Ricky Carnova, menjelaskan bahwa KIA merupakan dokumen resmi yang diterbitkan untuk anak di bawah usia 17 tahun.
KIA memiliki dua jenis, yaitu untuk anak usia 0-5 tahun yang tidak dilengkapi foto, dan untuk anak usia 5-17 tahun yang dilengkapi foto.Ricky menegaskan bahwa KIA memiliki banyak manfaat, di antaranya untuk melindungi hak anak, memudahkan identifikasi di situasi darurat, serta memberikan akses anak terhadap layanan publik dan sarana umum.
Untuk mempercepat proses penerbitan KIA, Disdukcapil Kabupaten Solok telah melaksanakan berbagai inovasi.
Salah satunya dengan menggandeng bidan mandiri untuk memastikan setiap anak memperoleh identitas sejak lahir.
Disdukcapil juga meluncurkan program TAKESI (Tuntas Akta Kelahiran dan KIA bagi Siswa TK) guna mempercepat kepemilikan KIA di kalangan anak usia dini.
Editor : Zaitun Ul Husna