Karyawan PT Sritex Mulai Isi Surat PHK Setelah Putusan Pailit Pengadilan Niaga Semarang

×

Karyawan PT Sritex Mulai Isi Surat PHK Setelah Putusan Pailit Pengadilan Niaga Semarang

Bagikan berita
Karyawan PT Sritex Mulai Isi Surat PHK Setelah Putusan Pailit Pengadilan Niaga Semarang
Karyawan PT Sritex Mulai Isi Surat PHK Setelah Putusan Pailit Pengadilan Niaga Semarang

"Karyawan sudah menerima surat PHK untuk melengkapi berkas demi mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan, pesangon, dan hak-hak lainnya. Namun, proses ini masih terus berjalan," tambahnya.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : antaranews.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini