Gelapkan Sejumlah Mobil, Seorang Pegawai Showroom Mobil di Tulungagung Ditangkap Polisi

×

Gelapkan Sejumlah Mobil, Seorang Pegawai Showroom Mobil di Tulungagung Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat merilis kasus penggelapan mobil di halaman Mapolres setempat
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat merilis kasus penggelapan mobil di halaman Mapolres setempat

KONGKRIT.COM - Seorang pemuda berinisial RN (26) asal Desa Nglampir Kecamatan Bandung, Tulungagung diamankan Satreskrim Polres Tulungagung. RN diamankan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan 8 unit Mobil di Showroom Mobil K-Cunk Motor tempatnya RN bekerja.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat press release di halaman Mapolres setempat mengatakan, tersangka RN sudah 2 tahun bekerja di Showroom K-Cunk Motor Tulungagung sebagai admin pemasaran.

Dikatakannya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan petugas K-Cunk motor yang akan memperbaiki dan mengganti sparepart Mobil Mitsubishi Xpander, namun kendaraan yang dimaksud tidak ada ditempatnya.

"Setelah dilakukan pengecekan melalui rekaman CCTV, kendaraan mobil terakhir dalam penguasaan tersangka. Kemudian dilakukan pengecekan BPKB dan STNK juga tidak berada ditempatnya," ucap Kapolres.

Dari pengakuan tersangka ternyata bukan hanya sekali ini melakukan perbuatan pencurian dengan memanfaatkan posisinya sebagai admin pemasaran dan mengambil BPKB dan STNK di meja kasir tanpa ijin kasir.

"Adapun kendaraan hasil dari pencurian tersebut di jual ke orang lain," tambahnya.

Adapun unit mobil yang digelapkan diantaranya adalah, 1 unit Daihatsu Ayla warna Hitam, 3 unit Honda BRV warna hitam, 1 unit Innova Reborn warna hitam, 1 unit Honda Mobilio warna putih dan 1 unit mitsubishi Xpander warna Silver.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai 1,5 milyar," ungkapnya.

Adapun menurut Kapolres motifnya tersangka ingin mengembalikan modal yang berkurang sebab sebelumnya pernah ditipu penjual mobil lewat media sosial FB.

"Tersangka ini awalnya mempunyai barang dagangan berupa kendaraan yang dititip jual kan di showroom K-Cunk motor, karena modalnya berkurang akibat penipuan dari penjual yang menjual kendaraan melalui media sosial FB," jelasnya.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini