Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun

×

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun

Bagikan berita
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun

Dalam kasus ini, total kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. Selain Maya Kusmaya dan Edward Corne, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka lainnya, yakni Riva Siahaan, SDS, YF, AP, MKAN, DW, dan YRJ, yang semuanya terlibat dalam praktik korupsi terkait pengadaan dan distribusi produk kilang Pertamina.

Kejagung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat serta memperkuat bukti-bukti yang ada.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : sindonews
Bagikan

Berita Terkait
Terkini