Polsek Sanga Desa dan Polda Sumsel Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Empat Tersangka Ditangkap

×

Polsek Sanga Desa dan Polda Sumsel Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Empat Tersangka Ditangkap

Bagikan berita
Polsek Sanga Desa dan Polda Sumsel Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Empat Tersangka Ditangkap
Polsek Sanga Desa dan Polda Sumsel Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Empat Tersangka Ditangkap

KONGKRIT.COM —Polsek Sanga Desa, dengan bantuan Polda Sumatera Selatan, berhasil membekuk empat dari delapan tersangka yang terlibat dalam kasus tindak pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa (Sandes), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Para pelaku melakukan aksi perampokan dengan menggasak uang tunai dan barang berharga milik seorang warga setempat, (26/2/2025).

Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho SIk melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen SH mengungkapkan bahwa aksi para tersangka bermula ketika Budi Santoso dan tujuh rekannya mendatangi rumah dan toko milik korban.

Para tersangka, yang mengendarai empat sepeda motor, mengenakan helm dan membawa senjata api rakitan.

Setibanya di lokasi, para pelaku langsung menodongkan senjata api rakitan kepada anak dan istri korban yang sedang berada di dalam toko.

Mereka kemudian membobol laci untuk mengambil uang tunai dan rokok. Tak hanya itu, para pelaku juga membawa istri korban ke dalam kamar untuk membuka brangkas yang berisi uang tunai serta perhiasan.

Kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai Rp841.000.000,- (delapan ratus empat puluh satu juta rupiah).

Penangkapan para tersangka dimulai pada Minggu, 16 Februari 2025, setelah Sat Reskrim Polres Musi Rawas berhasil mengungkap kepemilikan senjata api rakitan oleh tersangka Malik.

Dari hasil interogasi terhadap Malik, terungkap identitas para pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Budi Santoso (36) warga Matulesai, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin Jambi, Edi Purwanto alias Pur (40) dan Komar alias Latif (50) keduanya warga Desa Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, serta Sumari (44) warga yang juga berasal dari Desa Megang Sakti, Musi Rawas.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini