Kecamatan Pariaman Timur Gelar Musrenbang Tahun 2026, Wawako Apresiasi Keberhasilan

×

Kecamatan Pariaman Timur Gelar Musrenbang Tahun 2026, Wawako Apresiasi Keberhasilan

Bagikan berita
Kecamatan Pariaman Timur Gelar Musrenbang Tahun 2026, Wawako Apresiasi Keberhasilan
Kecamatan Pariaman Timur Gelar Musrenbang Tahun 2026, Wawako Apresiasi Keberhasilan

Musrenbang ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008.

“Semoga pelaksanaan Musrenbang ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan rumusan keputusan yang sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kota Pariaman untuk lima tahun ke depan,” harap Arif.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini