Pemkot Pariaman Rencanakan Penertiban Pedagang Kaki Lima

×

Pemkot Pariaman Rencanakan Penertiban Pedagang Kaki Lima

Bagikan berita
Pemkot Pariaman Rencanakan Penertiban Pedagang Kaki Lima
Pemkot Pariaman Rencanakan Penertiban Pedagang Kaki Lima

KONGKRIT.COM - Pemerintah Kota Pariaman akan melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum pada Kamis, 27 Februari 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Pariaman, Alfian, usai rapat teknis persiapan penertiban di Ruang Kerja Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Selasa (25/2/2025).

Alfian menjelaskan bahwa rapat teknis yang digelar bertujuan untuk mematangkan rencana penertiban PKL yang menggunakan fasilitas umum, seperti area parkir, trotoar, dan badan jalan.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan pembagian tugas antar organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat, sehingga pada Rabu, (26/2/2025), setiap OPD sudah siap menjalankan tugasnya.

“Kami telah mengadakan rapat teknis untuk mempersiapkan penertiban yang akan dilaksanakan pada Kamis besok. Semua tugas akan dibagi agar pada hari H, setiap OPD sudah siap dengan tanggung jawabnya masing-masing,” ungkap Alfian.

Rapat teknis ini melibatkan berbagai stakeholder, di antaranya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM), Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH), Camat Pariaman Tengah, Kapolsek Pariaman, Danramil Pariaman, serta Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Pariaman, dan lurah setempat.

Untuk pelaksanaan penertiban, Alfian menjelaskan bahwa tepat pukul 03.00 pagi pada hari Kamis, seluruh personel yang ditugaskan sudah berada di lokasi penertiban.

Tujuannya adalah agar para pedagang yang baru datang dapat diarahkan untuk berjualan di lokasi yang sudah ditentukan.

Pedagang yang belum mendapatkan lokasi juga diminta untuk melapor ke UPT Pasar yang akan berjaga di sekitar area.

“Penertiban ini kami harapkan dapat berjalan lancar, sehingga pedagang dapat berjualan dengan tertib di lokasi yang disediakan, dan masyarakat pun bisa berbelanja dengan nyaman,” tutup Alfian.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini