"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses ini berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku," tambah Fadjar.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk empat petinggi dari anak perusahaan Pertamina, yaitu Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
Selain itu, tiga broker yang terlibat dalam transaksi ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Kompas.com