Menurutnya, Pertalite (RON 90) seharusnya digunakan untuk kendaraan dengan mesin di bawah 1.400 cc, sementara kendaraan dengan mesin lebih besar atau teknologi tinggi memerlukan BBM dengan oktan minimal 92, seperti Pertamax.
Jayan menjelaskan, penggunaan BBM dengan oktan rendah dapat menyebabkan pembakaran yang tidak sempurna, mengarah pada masalah seperti knocking atau suara ketukan pada mesin, yang dapat menurunkan performa dan merusak komponen mesin kendaraan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), menyatakan bahwa kasus korupsi di anak perusahaan Pertamina ini dapat mencoreng citra Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurutnya, selain merugikan negara dan masyarakat, praktik semacam ini juga merusak kepercayaan publik terhadap BUMN.
Eko menyarankan agar pengawasan internal di BUMN diperkuat, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam operasional dan distribusi BBM.
Ia juga menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktik korupsi, baik dari pihak internal maupun eksternal BUMN.
Menanggapi tuduhan tersebut, PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa distribusi energi tetap berjalan normal meskipun beberapa petinggi anak perusahaan Pertamina ditetapkan sebagai tersangka."Kami memastikan bahwa layanan distribusi energi kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan menjadi prioritas utama," ujar VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, Selasa (25/2/2025).
Fadjar juga membantah tudingan terkait pengoplosan BBM jenis Pertamax dengan Pertalite, serta menegaskan bahwa produk Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Ia menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan pengoplosan.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Kompas.com