KONGKRIT.COM – Dalam rangka Operasi Pekat Langkisau 2025, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap dua pelaku perjudian jenis togel online di wilayah Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial I (44) pada Senin malam (24/2/2025), sekitar pukul 21.30 WIB.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan yang tengah melakukan pemantauan, menangkap I di sebuah kedai milik seorang warga bernama Januar di Kampung Uba Lampaso, Kenagarian Pasar Taluak.
Pelaku terpergok tengah melakukan tindak pidana perjudian online jenis togel menggunakan situs judi online.
Tak lama setelah penangkapan I, tim Opsnal melanjutkan penyelidikan dan bergerak ke Kampung Koto Keduduk, Kenagarian Taluak Tigo Sakato, Kecamatan Batang Kapas.
Di sana, pelaku lain berinisial AJ (24) juga berhasil diamankan di kedai miliknya. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP M Yogie Biantoro, S.Tr.K., menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian di kawasan tersebut.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, ada seseorang yang menerima pemasangan togel di lokasi tersebut. Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka," ujar AKP Yogie.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit handphone, uang tunai milik pelaku, saldo deposit sisa dari akun togel online pelaku, dan kertas bertuliskan angka-angka togel yang digunakan dalam praktik perjudian tersebut.
Polres Pesisir Selatan berkomitmen untuk terus aktif memberantas perjudian ilegal dan memastikan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.
Editor : Zaitun Ul Husna