Forum Eks Tenaga Harian Lepas (THL) Nagekeo Serahkan Empat Poin Tuntutan kepada DPRD Nagekeo

×

Forum Eks Tenaga Harian Lepas (THL) Nagekeo Serahkan Empat Poin Tuntutan kepada DPRD Nagekeo

Bagikan berita
Forum Eks Tenaga Harian Lepas (THL) Nagekeo Serahkan Empat Poin Tuntutan kepada DPRD Nagekeo
Forum Eks Tenaga Harian Lepas (THL) Nagekeo Serahkan Empat Poin Tuntutan kepada DPRD Nagekeo

KONGKRIT.COM – Forum Eks Tenaga Harian Lepas (THL) Nagekeo menyerahkan empat poin tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nagekeo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Nagekeo pada Kamis, (22/2/2025).

Tuntutan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Forum Eks THL, Gusti Bebi Daga, dan diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Nagekeo, Lukas Y.M.P. Boleng. Berikut adalah empat poin tuntutan yang diajukan oleh Forum Eks THL Nagekeo:

  1. Data Tenaga Honorer yang Akurat: Forum meminta agar panitia seleksi PPPK memiliki data yang akurat dan riil mengenai tenaga honorer yang ada di Kabupaten Nagekeo.
  2. Tinjauan Kembali Surat Keputusan Bupati: Forum mendesak agar Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) meninjau kembali Surat Keputusan Bupati Nagekeo terkait teknis pendataan tenaga non-ASN, khususnya yang melarang pengangkatan tenaga honorer.
  3. Pengadaan PPPK Sesuai Peraturan Pemerintah: Forum juga menuntut agar pengadaan PPPK di Kabupaten Nagekeo dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, khususnya Pasal 99.
  4. Pembatalan Proses Seleksi PPPK 2024: Forum meminta DPRD Nagekeo untuk membatalkan proses seleksi PPPK 2024 karena diduga terdapat cacat hukum, serta menunggu bupati terpilih untuk menjalankan tugasnya dalam proses seleksi tersebut.

Forum Eks THL Nagekeo berharap agar tuntutan yang telah disampaikan dapat dipertimbangkan dengan serius oleh DPRD Nagekeo untuk mewujudkan solusi yang adil bagi seluruh tenaga honorer di daerah tersebut.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini