KPU Kabupaten Pasaman Siapkan Pemungutan Suara Ulang Setelah Diskualifikasi Cawabup

×

KPU Kabupaten Pasaman Siapkan Pemungutan Suara Ulang Setelah Diskualifikasi Cawabup

Bagikan berita
KPU Kabupaten Pasaman Siapkan Pemungutan Suara Ulang Setelah Diskualifikasi Cawabup
KPU Kabupaten Pasaman Siapkan Pemungutan Suara Ulang Setelah Diskualifikasi Cawabup

MK menilai bahwa Anggit seharusnya bersikap transparan dengan menyampaikan informasi terkait hukuman pidana yang pernah dijalaninya, tetapi memilih untuk tidak mengungkapkannya.

Dalam putusannya, MK memutuskan bahwa PSU di Kabupaten Pasaman akan dilaksanakan tanpa keikutsertaan Anggit Kurniawan Nasution. Penggantinya akan diserahkan kepada partai pengusung.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Antara News
Bagikan

Berita Terkait
Terkini