KONGKRIT.COM - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, (24/2/2025).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Danantara Indonesia tidak hanya berfokus pada pengelolaan investasi, tetapi juga berperan penting dalam mendorong pembangunan nasional.
"Peluncuran Danantara Indonesia hari ini memiliki arti yang sangat penting, karena Danantara Indonesia bukan sekadar sebuah badan pengelola investasi," ujar Prabowo.
Dia menambahkan bahwa lembaga ini juga berfungsi sebagai instrumen untuk pembangunan nasional, dengan cara mengoptimalkan pengelolaan kekayaan Indonesia secara maksimal.
Prabowo juga menekankan bahwa tujuan utama Danantara Indonesia lebih dari sekadar mengelola dana investasi.
Menurutnya, Danantara Indonesia akan menjadi alat yang dapat mengubah cara Indonesia mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan rakyat."Apa yang kita luncurkan hari ini bukan sekadar dana investasi, melainkan instrumen pembangunan nasional yang harus mengubah cara kita mengelola kekayaan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.
Selain peluncuran Danantara, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa ia telah menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003.
UU ini mengatur pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara serta tata kelola perusahaan pelat merah lainnya.
"Pada hari ini, saya menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara," kata Prabowo.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Liputan6