"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Polri," ungkap Ufti.
Sebagai bentuk tanggung jawab, band Sukatani juga mengumumkan penarikan lagu tersebut dari seluruh platform digital.Baca juga: Putra Prabowo, Didit Hediprasetyo, Lakukan Silaturahmi ke Tokoh Politik Megawati dan Jokowi
Ufti menegaskan bahwa lagu tersebut sebenarnya bertujuan untuk mengkritik oknum kepolisian yang melanggar aturan, dan bukan untuk menyerang institusi Polri secara keseluruhan.
Editor : Zaitun Ul Husna