Kapolri Tawarkan Band Sukatani Jadi Duta Polri Usai Polemik Lagu Bayar, Bayar, Bayar

×

Kapolri Tawarkan Band Sukatani Jadi Duta Polri Usai Polemik Lagu Bayar, Bayar, Bayar

Bagikan berita
Kapolri Tawarkan Band Sukatani Jadi Duta Polri Usai Polemik Lagu Bayar, Bayar, Bayar
Kapolri Tawarkan Band Sukatani Jadi Duta Polri Usai Polemik Lagu Bayar, Bayar, Bayar

KONGKRIT.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan niatnya untuk menjadikan band punk Sukatani sebagai duta Polri.

Tawaran ini diberikan dalam rangka memperkuat semangat reformasi internal Polri serta mencegah perilaku menyimpang di kalangan personelnya.

Band Sukatani belakangan menjadi sorotan setelah merilis lagu "Bayar, Bayar, Bayar" yang dianggap mengkritik oknum polisi.

"Saat ini kami mengajak Band Sukatani untuk berperan sebagai juri atau Duta Polri. Kami berharap kritik mereka dapat menjadi bagian dari upaya perbaikan dan koreksi terhadap institusi Polri, sekaligus membantu evaluasi berkelanjutan terhadap perilaku oknum yang masih menyimpang," ujar Sigit dalam keterangannya pada Minggu (23/2/2025).

Kapolri menegaskan bahwa Polri tidak anti-kritik dan justru terbuka terhadap berbagai masukan. Ia menyatakan bahwa kritik merupakan bagian penting dalam upaya perbaikan Polri menjadi institusi yang lebih baik dan modern.

"Kami terus berkomitmen untuk berbenah, menerima koreksi, dan melakukan perubahan menuju organisasi yang lebih adaptif," kata Sigit.

Ia juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tetap dijamin, dan kritik terhadap Polri merupakan bentuk perhatian dan kecintaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

Sementara itu, Band Sukatani, yang berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah, sempat meminta maaf kepada Polri atas lagu "Bayar, Bayar, Bayar" setelah liriknya menuai kontroversi.

Lagu tersebut viral dengan frasa "bayar polisi", yang ditujukan sebagai kritik terhadap oknum polisi yang diduga terlibat praktik tidak sesuai aturan.

Pada Kamis (20/2/2025), Muhammad Syifa Al Ufti, anggota band Sukatani, menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan Polri atas lagu tersebut.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini