Lebih lanjut, Artanto menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah sangat menghargai kebebasan berekspresi, termasuk kritik terhadap institusi kepolisian.
"Kritik yang membangun kepada Polri itu sangat kami hargai. Kami mendukung kebebasan berekspresi," ungkapnya.
Di tengah polemik ini, muncul juga kontroversi mengenai pemecatan Novi Citra Indriyanti dari pekerjaannya sebagai guru di salah satu SD swasta. Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah turut menyoroti kasus ini dan tengah menyelidiki kemungkinan adanya diskriminasi atau mala-administrasi dalam proses pemecatan tersebut.
"Kami berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk sekolah atau Dinas Pendidikan, dalam memberikan sanksi jika yang bersangkutan adalah seorang guru," kata Siti Farida, Kepala Ombudsman RI Jateng.Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dalam seni dan ide adalah hak yang dijamin oleh konstitusi, sehingga status Novi sebagai pegiat seni tidak dapat menjadi alasan untuk pemecatannya.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Kompas.com