KONGKRIT.COM - Dua anggota polisi dari Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah tengah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah atas arahan Divisi Propam Polri.
Pemeriksaan ini terkait dengan pertemuan yang terjadi antara personel band Sukatani dan anggota kepolisian tersebut di Banyuwangi, Jawa Timur.
Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, membenarkan bahwa dua anggota polisi tersebut telah menjalani pemeriksaan.
"Iya, dua sudah diperiksa," kata Artanto saat dikonfirmasi pada Sabtu (22/2/2025).
Pemeriksaan ini mencuat setelah band Sukatani secara mendadak menarik lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar" dari berbagai platform digital, termasuk YouTube dan Spotify.
Lagu tersebut sempat menimbulkan kontroversi, terlebih setelah personel band, M. Syifa Al Luthfi (gitaris) dan Novi Citra Indriyanti (vokalis), mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.Hal ini menimbulkan spekulasi publik mengenai adanya intervensi dari aparat kepolisian.
Namun, Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta band Sukatani untuk membuat video permintaan maaf atau klarifikasi.
"Oh, tidak ada, nihil. Jadi klarifikasi itu hanya untuk mengetahui maksud dan tujuan terkait pembuatan lagu tersebut," ujar Artanto.
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada intervensi dari pihak kepolisian terhadap band tersebut. "Penyidik Siber Polda Jateng sempat berjumpa dan berbincang-bincang dengan mereka, tapi tidak ada intervensi," jelas Artanto.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Kompas.com