KONGKRIT.COM - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, memberikan tanggapan terkait kontroversi yang melibatkan lagu “Bayar Bayar Bayar” milik band punk Sukatani.
Fadli menekankan pentingnya kebebasan berekspresi, namun dengan batasan yang tidak merugikan institusi atau pihak lain.
Dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/2/2025), Fadli Zon menyatakan bahwa meskipun kebebasan berekspresi harus didukung oleh pemerintah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Ia mengingatkan agar ekspresi tersebut tidak menyentuh isu-isu sensitif seperti suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta institusi tertentu.
“Di Indonesia, kita memiliki batasan dalam berekspresi, salah satunya adalah SARA. Jangan sampai ekspresi itu menyinggung atau merugikan suku, agama, ras, antargolongan, maupun institusi,” ujar Fadli Zon.
Politikus Partai Gerindra ini juga menyatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan lagu Sukatani secara keseluruhan.Namun, ia menekankan bahwa kritik seharusnya ditujukan kepada individu atau oknum, bukan seluruh institusi.
“Kalau mengkritik oknum atau pelaku, saya rasa tidak ada masalah. Tapi jika kritik itu membawa dampak kepada institusi, ini yang bisa menjadi masalah,” lanjutnya.
Fadli Zon membandingkan situasi tersebut dengan dunia jurnalistik, di mana jika seluruh pers dianggap buruk karena tindakan segelintir wartawan, hal itu tentu akan menuai protes.
“Jika pers dipukul rata seperti itu, saya kira teman-teman pers juga akan protes. Tidak semua pers seperti itu,” tambahnya.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : KompasTV