Polsek Balikpapan Selatan Amankan Dua Pelaku Narkoba Jenis Sabu

×

Polsek Balikpapan Selatan Amankan Dua Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Bagikan berita
Polsek Balikpapan Selatan Amankan Dua Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Polsek Balikpapan Selatan Amankan Dua Pelaku Narkoba Jenis Sabu

KONGKRIT.COM - Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan mengamankan dua pelaku pada Jumat, (21/2/2025).

Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat mengenai transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, SH, MM, membenarkan penangkapan dua pelaku yang berinisial IT dan AR. Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda pada hari yang sama.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 21.30 WITA di Traffic Light Jalan A. Yani, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, dengan tersangka IT.

Sedangkan penangkapan kedua terjadi pukul 17.30 WITA di Traffic Light Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Balikpapan Barat, dengan tersangka AR.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu, yakni 0,28 gram dari tersangka IT dan 0,30 gram dari tersangka AR.

Keduanya ditangkap karena melanggar Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit enam tahun.

Kepolisian juga melakukan tes urine terhadap tersangka IT, yang hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkoba.

Sementara itu, tersangka AR tidak terdeteksi menggunakan narkoba dalam tes urine.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang seringnya transaksi narkoba di sekitar kawasan tersebut. Polsek Balikpapan Selatan segera melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan kedua pelaku pada hari yang sama.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini