KONGKRIT.COM - Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa mereka tengah memeriksa sejumlah anggota terkait dugaan intimidasi terhadap band Sukatani, setelah kontroversi seputar lagu Bayar Bayar Bayar yang berisi kritik terhadap institusi kepolisian.
Meskipun sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membantah adanya intimidasi, langkah pemeriksaan terhadap anggota Polri tetap dilakukan.
Dalam pernyataan resmi Divisi Propam Polri, Sabtu (22/02/2025), disebutkan bahwa empat personel Subdit I Ditreskrimum Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan dibantu oleh Biropaminal Divpropam Polri.
Pemeriksaan ini dianggap sebagai bentuk transparansi Polri dalam menangani kritik dan sebagai jaminan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi.
Polisi juga memastikan keamanan bagi dua personel Sukatani yang terlibat dalam kontroversi tersebut.
"Polri tidak anti kritik dan terbuka terhadap masukan yang membangun untuk perbaikan institusi," ujar pihak Divpropam Polri dalam keterangan resmi.Dalam kesempatan itu, mereka mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan melanjutkan budaya kritik yang sehat.
Lagu "Bayar Bayar Bayar" karya Sukatani menjadi sorotan publik setelah band asal Purbalingga itu mengungkapkan kritik melalui lirik yang menyentil praktik ‘pungutan’ dalam institusi kepolisian.
Dalam lagu tersebut, disebutkan berbagai jenis pembayaran yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk berbagai layanan kepolisian, seperti pembuatan SIM, tilang, hingga laporan barang hilang.
Meskipun lagu ini menuai perhatian luas, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa al-Luthfi dan Novi Citra Indriyati, segera meminta maaf dan menarik lagu tersebut dari platform musik setelah munculnya perdebatan publik.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Republika