Mereka berharap, pemkab dapat memberi kesempatan kepada wartawan yang tinggal dan bekerja di Kabupaten Agam, yang selama ini sudah banyak berkontribusi dalam pemberitaan pembangunan daerah.
Sementara itu, mengenai kontrak kerjasama media yang akan dimulai pada April 2025, sejumlah wartawan meminta agar Pemkab Agam mempertimbangkan ulang kebijakan ini.
Baca juga: Organisasi Sosial, Keagamaan, dan Kepemudaan Kota Padang Komitmen Jaga Keamanan Selama Ramadan
Mereka menilai, wartawan yang berdomisili di Kabupaten Agam seharusnya menjadi prioritas dalam kontrak kerjasama tersebut.
Mereka juga menekankan pentingnya niat dan kemauan dari Pemerintah Kabupaten Agam untuk melakukan revisi, demi kesejahteraan wartawan dan keberlanjutan kemitraan yang lebih baik.Para wartawan juga mengingatkan agar jika ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kontrak kerjasama media, tindakan tegas harus diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Editor : Zaitun Ul Husna