Kadis Kominfo Agam Pertahankan Perbup Tahun 2022 Terkait Kontrak Kerjasama Media, Wartawan Minta Kebijakan Baru

×

Kadis Kominfo Agam Pertahankan Perbup Tahun 2022 Terkait Kontrak Kerjasama Media, Wartawan Minta Kebijakan Baru

Bagikan berita
Kadis Kominfo Agam Pertahankan Perbup Tahun 2022 Terkait Kontrak Kerjasama Media, Wartawan Minta Kebijakan Baru
Kadis Kominfo Agam Pertahankan Perbup Tahun 2022 Terkait Kontrak Kerjasama Media, Wartawan Minta Kebijakan Baru

KONGKRIT.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Agam, Syatria, mengadakan kunjungan kerja sekaligus silahturahmi dengan pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Agam.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (21/2/2025) di kantor PWI Agam, Padang Baru, Kecamatan Lubuk Basung.

Kunjungan ini merupakan yang pertama kalinya setelah pelantikan Bupati Benni Warlis dan Wakil Bupati Iqbal pada 20 Februari 2025 lalu oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Kehadiran Syatria bersama jajarannya di kantor PWI Agam disambut hangat oleh Ketua PWI Agam, Romi Firmansyah, beserta pembina, pengurus, dan anggota PWI lainnya.

Dalam sambutannya, Romi mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kadis Kominfo dan menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk penghormatan, mengingat ini adalah kali pertama Dinas Kominfo bersilahturahmi dengan wartawan Agam di tahun 2025.

Pada kesempatan tersebut, Syatria menyampaikan bahwa kontrak kerjasama media antara Pemerintah Kabupaten Agam dan media massa akan tetap dijalankan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Agam Tahun 2022.

Perbup tersebut mengatur agar media yang bekerja sama dengan Pemkab Agam harus terverifikasi Dewan Pers dan memiliki wartawan yang sudah lulus uji kompetensi.

Meskipun demikian, Syatria menambahkan bahwa persoalan ini akan dibawa dan dibahas lebih lanjut dengan Bupati Agam untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Dalam diskusi yang hangat tersebut, beberapa wartawan mengungkapkan kegelisahan terkait kontrak kerjasama yang selama ini dinilai kurang berpihak pada media yang berbasis di Kabupaten Agam.

Wartawan dari berbagai media, termasuk NN. Leo dan Harmen, meminta agar Pemerintah Kabupaten Agam memberikan kebijakan khusus dengan memberikan kelonggaran atau bahkan melakukan revisi terhadap Perbup Agam Tahun 2022, yang mereka anggap menghambat wartawan lokal untuk mendapatkan kontrak kerjasama.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini