KONGKRIT.COM – Seekor ular piton dengan panjang sekitar dua meter berhasil dievakuasi setelah masuk ke kandang rumah warga di Jalan Jenderal Sudirman, Stal Kuda, Balikpapan.
Tim Respon Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim diterjunkan untuk menangani insiden tersebut.
Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim, Kompol Iwan Pamuji, SH, MH, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan terkait adanya ular masuk ke rumah warga pada pukul 09.15 Wita.
Tim yang segera menuju lokasi berhasil menangkap ular piton yang berukuran besar, meski ular tersebut sempat melawan sedikit saat proses evakuasi.
"Ular tersebut memiliki panjang sekitar dua meter dan sebesar lengan orang dewasa. Setelah berhasil ditangkap, ular langsung diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Polda Kaltim," jelas Kompol Iwan Pamuji.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, SIK, MH, menambahkan bahwa meskipun ular piton tidak berbisa, namun dapat berbahaya jika menyerang dengan cara menggigit atau membelit.Ia mengingatkan masyarakat bahwa beberapa jenis ular, meskipun tidak berbisa, tetap memerlukan penanganan hati-hati.
"Ular piton meski tidak berbisa, tetap bisa berbahaya. Jika menemukan ular jenis ini atau ular berbisa lainnya, sangat disarankan untuk tidak menanganinya sendiri dan segera menghubungi pihak yang berkompeten," kata Kombes Andy Rifai.
Ia juga menekankan bahwa Tim Respon Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim memiliki keahlian serta peralatan khusus untuk menangani evakuasi ular dan ancaman lainnya.
"Kami siap sedia 24 jam untuk menangani situasi darurat seperti ini," tambahnya.
Editor : Zaitun Ul Husna