"Pelantikan ini menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia," ujarnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan tata tertib pelaksanaan pelantikan yang dipasang di kawasan Monas, tempat para kepala daerah mengikuti gladi kotor dan gladi bersih selama dua hari terakhir.
Beberapa aturan utama yang diberlakukan antara lain kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib tiba di Monas paling lambat pukul 07.00 WIB, serta dilarang membawa tas atau alat komunikasi selama prosesi berlangsung.
Selain itu, pengamanan pelantikan ini melibatkan total 2.802 personel gabungan, yang terdiri dari Satgasda, Satgasres, TNI, Mabes Polri, dan Pemda. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum untuk menjaga kelancaran acara.
Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan di sekitar lokasi acara.Masyarakat diimbau untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas dan menjaga ketertiban selama pelantikan berlangsung.
Dengan segala persiapan yang matang, pelantikan 961 kepala daerah ini diharapkan berjalan aman, tertib, dan menjadi awal yang baik bagi pemerintahan daerah di Indonesia.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Liputan6