"Kami juga akan memangkas belanja yang bersifat seremonial serta membatasi honor di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," ucapnya.
"Efisiensi perjalanan dinas akan diterapkan, baik dari segi jumlah peserta maupun mekanisme pelaksanaannya, dengan memanfaatkan teknologi seperti rapat virtual jika memungkinkan," lanjut Teguh Supriyanto pada (19/2/2025).
Selain itu, pengeluaran yang bersifat pendukung dan tidak memberikan output langsung bagi kepentingan publik juga akan dikurangi.
Saat ini, kebijakan efisiensi anggaran masih dalam tahap sosialisasi kepada SKPD dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).Sementara itu, berdasarkan pantauan di sejumlah OPD di Kabupaten Pasaman, hingga saat ini belum ada tenaga honorer atau tenaga kontrak yang dirumahkan atau diberhentikan dari tugasnya.
Editor : Zaitun Ul Husna