Plt Kadis Dikpora Riky Falantino Sampaikan Implementasi Perda Kepemudaan Perlu Dukungan Bersama

×

Plt Kadis Dikpora Riky Falantino Sampaikan Implementasi Perda Kepemudaan Perlu Dukungan Bersama

Bagikan berita
Plt Kadis Dikpora Riky Falantino Sampaikan Implementasi Perda Kepemudaan Perlu Dukungan Bersama
Plt Kadis Dikpora Riky Falantino Sampaikan Implementasi Perda Kepemudaan Perlu Dukungan Bersama

KONGKRIT.COM – Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Pariaman, Riky Falantino, mengajak Pemuda Muhammadiyah untuk berkolaborasi dalam mendukung implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kepemudaan.

Hal ini disampaikan Riky dalam sambutannya pada Musyawarah Daerah (Musyda) Pemuda Muhammadiyah Kota Pariaman di Aula SDIT Muhammadiyah, Padang Cakua, Pariaman Selatan, Minggu (16/2/2025).

Riky menegaskan bahwa meskipun Perda Kepemudaan sudah diundangkan pada tahun 2020, penerapannya di Kota Pariaman masih belum optimal.

Ia berharap Pemuda Muhammadiyah dapat menjadi pelopor dalam mendukung Dinas Dikpora untuk mewujudkan implementasi Perda ini.

“Perda ini merupakan satu-satunya yang ada di Sumatera Barat, bahkan di Indonesia. Perda ini merupakan turunan dari Undang-Undang Kepemudaan Nomor 40 Tahun 2009,” ujar Riky.

Riky juga menyatakan bahwa forum Musyda ini harus dijadikan momentum untuk bergerak dan berkolaborasi agar Perda Kepemudaan segera terimplementasi demi kemajuan pemuda di Kota Pariaman.

Ia juga berharap agar seluruh pihak, termasuk Ketua DPRD dan anggota DPRD, dapat mendukung dan mengawal pelaksanaan Perda ini.

“Melalui Pasal 53 ayat (1) Perda Nomor 2 Tahun 2020, Pemerintah Daerah wajib menyediakan anggaran untuk kepemudaan yang bersumber dari APBD. Kami berharap anggaran tersebut dapat menguatkan peran aktif pemuda di Pariaman,” tambahnya.

Sebagai mantan Ketua KNPI Kota Pariaman periode 2012-2015, Riky menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 mengatur berbagai aspek terkait kepemudaan, seperti koordinasi, kemitraan, prasarana, sarana, serta akses pendanaan dan permodalan bagi pemuda.

Pada kesempatan yang sama, Riky juga mengimbau agar Pemuda Muhammadiyah mendorong KNPI Kota Pariaman untuk segera menggelar Musyawarah Daerah (Musda) KNPI ke-VII, mengingat periodesasi KNPI saat ini akan berakhir pada tahun 2025.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini