Musrenbang 2025 Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi Bahas Anggaran Tahun 2026

×

Musrenbang 2025 Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi Bahas Anggaran Tahun 2026

Bagikan berita
Musrenbang 2025 Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi Bahas Anggaran Tahun 2026
Musrenbang 2025 Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi Bahas Anggaran Tahun 2026

KONGKRIT.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi untuk anggaran Tahun 2026 digelar di Hotel Primebiz Cikarang, Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (18/2/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa, Kapolsek, Danramil, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari dinas-dinas terkait seperti Dinas Teknis, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.

Camat Serang Baru, Mirtono Suherianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang tahun ini merupakan tahapan penting yang harus dilalui sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, yakni Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah dan Perda Mendagri No. 86 Tahun 2017.

"Musrenbang ini adalah bagian dari proses yang sudah diawali melalui forum-forum desa, mulai dari Musdus (Musyawarah Dusun), Musdes (Musyawarah Desa), hingga kini Musrenbang Kecamatan," ujarnya.

Lebih lanjut, Camat Mirtono mengungkapkan bahwa dalam musyawarah ini, usulan yang dibahas adalah usulan prioritas yang disampaikan oleh masing-masing kepala desa.

"Usulan-usulan yang masuk harus kita prioritaskan. Ini bukan usulan dari kecamatan, tetapi dari desa-desa yang ada, yang telah disaring dan dibagikan secara teknis,” katanya.

“Tujuan utama adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama dalam bidang infrastruktur, pendidikan, dan peningkatan fasilitas umum," tambahnya.

Sejalan dengan itu, pihak kecamatan berharap agar semua usulan yang diajukan dapat terakomodir dalam anggaran tahun 2026.

Beberapa prioritas utama yang dibahas antara lain pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan, penambahan sekolah baru, serta pelebaran jalan yang dinilai sangat diperlukan untuk memperlancar aktivitas masyarakat.

Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk mendorong kolaborasi antara desa, kecamatan, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar program pembangunan dapat berjalan dengan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini