Menteri PANRB Setujui Pemberlakuan Work From Anywhere Bagi ASN Mulai 24 Maret 2025

×

Menteri PANRB Setujui Pemberlakuan Work From Anywhere Bagi ASN Mulai 24 Maret 2025

Bagikan berita
Menteri PANRB Setujui Pemberlakuan Work From Anywhere (WFA) Bagi ASN Mulai 24 Maret 2025
Menteri PANRB Setujui Pemberlakuan Work From Anywhere (WFA) Bagi ASN Mulai 24 Maret 2025

Dudy juga menyoroti potensi hambatan cuaca, mengingat musim pancaroba yang diperkirakan masih berlangsung selama periode Lebaran.

Kondisi tersebut, seperti ombak tinggi, dapat menyebabkan kapal tidak dapat beroperasi dengan baik.

Usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, Dudy mengungkapkan bahwa Presiden telah memberikan instruksi terkait wacana pemberlakuan WFA bagi pegawai.

Instruksi tersebut akan diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk dibahas lebih lanjut.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : iNews.ID
Bagikan

Berita Terkait
Terkini